Bag. 6 Bismillahirrahmanirrahim… Wasilah selanjutnya yang disyari’atkan oleh agama Islam dalam rangka menerapkan prinsip maqashid syari’ah hifdzu an-nafs adalah: 7. Pemberian Maaf kepada Pelaku Pembunuhan Di antara bentuk perhatian Islam…
Bag.5 Bismillahirrahmanirrahim… Wasilah dari syari’at yang berikutnya dalam rangka menjaga prinsip hifdzu an-nafs adalah; 6. Menunda Pelaksanaan Hukum Pidana Mati. Menunda pelaksanaan hukum pidana mati apabila menyebabkan hilangnya nyawa lain…
Bag.4 Bismillahirrahmanirrahim…. Melanjutkan pembahasan yang sebelumnya mengenai hukum qishash. Qishash identik dengan aturan hukum mati dalam Islam, oleh karenanya ada syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan hukum qishash, dan salah…
Bag.3 (Qishash) Bismillahirrahmanirrahim…. Melanjutkan artikel sebelumnya, pada kesempatan kali ini kita akan membahas wasilah yang ketiga, yaitu bagaimana Islam menerapkan wasilah tersebut dalam maqshud hifdzu an-nafs. 3. Qishash Sebagaimana yang…
الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على نبينا محمد صلى الله عليه وسلم ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين: أما بعد Para Ulama telah bersepakat bahwa semua jenis air di…
Surat Al-Kafirun adalah surat makiyah, yang mana surat ini menjelaskan tentang berlepas diri dari kesyirikan, bahwasannya ibadah kepada Allah harus memurnikan ibadah untuknya. Surat ini dikenal dengan nama surat “Qul…
Pembimbing Fahimna
Dr. Emha Hasan Ayatullah,M.A.
Ahyat Habibi, Bcl.
Muhammad Yogi, BA., M.H.
Khoirul Ahsan, Lc., M.H.
Misbahuzzulam, Lc., M.H.I.
Hendri Waluyo Lensa, BA., M.Hum.
Deni Irawan,Lc., M.A.
Nandang Husni Azizi, S.Ag
Qualified
memiliki kualifikasi dan kompetensi yang mumpuni.
Professional
Latar belakang pendidikan yang terjamin di dalam kepakarannya